Sumber : Marwan Batubara, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Jakarta, 25 April 2020
Mediatataruang.com– Belum ada kepastian apakah proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) akan ditunda atau batal akibat pandemi korona. konon, kepastian menunggu keputusan Presiden Jokowi. Belajar dari berbagai kebijakan pemerintah yang diambil sebelumnya, keputusan Jokowi biasanya tidak lepas dari sikap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Kalau LBP bilang stop, maka Jokowi stop, jika LBP bilang lanjutkan maka Jokowi akan lanjutkan?
Sebelumnya, IRESS menolak IKN karena ada pelanggaran aturan dan manipulasi skema pendanaan APBN dengan berlindung di balik skema KPBU. Dengan itu pemerintah membisniskan sarana vital negara, memberi peluang bisnis oligarkis kepada swasta/asing, membebani keuangan negara secara jangka panjang, serta menggadaikan kedaulatan negara dan martabat bangsa. Setelah pandemi korona pemerintah masih nekat melanjutkan proyek IKN? Mari kita analisis, terutama pada sikap dan sepak terjang LBP.
Discussion about this post