
Media Tata Ruang – April mendatang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana sudah membuka penawaran untuk pelelangan 16 wilayah kerja pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
“Kami harapkan April ini harus penawaran. Yang IUPK (Izin Usaha Penambangan Khusus) kan ditawarkan kepada BUMN dan BUMD dulu. Yang 10 wilayah, nanti diserahkan ke provinsi untuk melakukan lelang,” terang Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta (Selasa, 13/3/2018), seperti dilansir katadata.co.id.
Dikatakan, dari ke-16 wilayah itu 10 diantaranya akan dilelang oleh Pemerintah Daerah setempat dengan Izin Usaha Penambangan (IUP), dan sisanya dalam IUPK. ke-16 wilayah yang akan dilelang, tersebar di beberapa lokasi seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera, dengan komoditas tambang berupa nikel, emas, batu bara, dan jenis lainnya.
Gatot menjelaskan, mekanisme penawaran wilayah penambangan ini disesuaikan dengan Permen ESDM 11 tahun 2018, yang mengatur soal Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di dalamnya, terdapat aturan untuk wilayah IUPK, akan ditawarkan terlebih dulu ke BUMN dan BUMD. (*)
Facebook
Twitter
Google+
RSS