
Media Tata Ruang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menilai, krisis lingkungan hidup dan sosial di wilayah Jawa Barat terus memburuk, baik di perkotaan maupun di perdesaan, di wilayah Jawa Barat utara, tengah dan selatan. Kerusakan dan pencemaran lingkungan semakin meningkat sebangun dengan jumlah sengketa dan kasus-kasus lingkungan hidup yang terjadi di 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Kasus-kasus lingkungan hidup kita temukan di setiap kabupaten-kota,” ungkap Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, di Bandung, Selasa (13,3/2018).
Ia menyatakan, kualitas kesehatan lingkungan pun terus menurun sejalan dengan berkurangnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Indek kualitas lingkungan hidup (IKLH) Jawa Barat yang meliputi indeks pencemaran air, udara dan tutupan hutan dari tahun ke tahun semakin menurun.
“Pada tahun 2016, nilai IKLH Jawa Barat sekitar 44,06, berada pada peringkat 30 dari 33 Provinsi di Indonesia, terburuk dalam 10 tahun terakhir. Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) di Jawa Barat sudah cukup parah dan memprihatinkan,” papar Dadan.
Lanjutnya, kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup telah memberikan kontribusi pada bencana lingkungan yang setiap tahun cenderung meningkat. Buktinya, setiap tahun selalu berhadapan dengan bencana lingkungan hidup seperti banjir, banjir bandang, pencemaran, longsor, kekeringan, angin puting beliung, gerakan tanah dan bencana lainnya.Bencana lingkungan hidup itu telah memberikan dampak pada korban jiwa, kerugian ekonomi dan lingkungan hidup.
“Selama tiga tahun terakhir jumlah bencana mencapai 2.671 kejadian, dengan 256 orang meninggal dunia,” kata Dadan.
Dengan begitu, Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar, Haerudin Inas menegaskan bahwa Provinsi Jawa Barat termasuk daerah kabupaten-kota, dalam lima tahun ke depan membutuhkan gubernur-wakil gubernur dan bupati/walikota yang mendukung keberlangsungan lingkungan hidup.
“Pemimpin yang memiliki agenda pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan percepatan pemulihan lingkungan hidup,” tegas Inas.
Jawa Barat, menurut Inas, sangat memerlukan gubernur dan wakil gubernur yang benar-benar memiliki komitmen untuk lingkungan hidup. Gubernur yang mampu menyelesaikan berbagai kasus kasus lingkungan hidup seperti pembangunan PLTU, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, pencemaran DAS, pertambangan di kawasan hutan dan kawasan karst, serta sederet permasalahan lingkungan hidup lainnya.
“Komitmen nyata Gubernur Jawa Barat harus ditunjukkan dengan politik anggaran, dengan mengalokasikan anggaran untuk pemulihan lingkungan hidup 10 persen dari total APBD,” katanya.
“Selain itu, komitmen tegas dalam penegakkan hukum lingkungan hidup seperti penambahan jumlah PPNS dan memperbaiki kebijakan tata ruang dan wilayah yang lebih melindungi keberlanjutan lingkungan hidup,” sambung Inas.
Menjelang puncak pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018 ini, Dadan Ramdan menambahkan, beberapa langkah konkrit yang harus dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam mencegah kerusakan dan mempercepat pemulihan kerusakan lingkungan hidup adalah dengan keberanian membuat kebijakan yang tegas demi penyelamatan lingkungan hidup dan masyarakat.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat harus berani melakukan moratorium izin tambang di kawasan hutan dan karst, menghentikan proyek PLTU batubara, menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, membeli tanah2 tanah di KBU untuk dihutankan, merehabilitasi lahan-lahan kritis, melindungi lahan-lahan pertanian produktif, moratorium izin industri di lahan-lahan pertanian produktif,” tegasnya. (*)
Facebook
Twitter
Google+
RSS