Mediatataruang.com – Pemerintah mulai melakukan salah satu langkah transformasi layanan pertanahan yaitu pengembangan Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern. Melalui SIP modern dapat meningkatkan pelayanan pertanahan elektronik, pengelolaan data secara digital dan memudahkan investasi di Indonesia.
Semakin banyaknya data property dan pertanahan di Indonesia, diperlukan sistem informasi terbaru yang memadai seperti Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern.
Pengembangan SIP Modern akan dilakukan melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) ini, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pengembangan SIP Modern ini menjadi salah satu langkah transformasi layanan pertanahan secara digital melalui smart device, website, dan mobile apps. Tak lupa dukungan infrastruktur teknologi terkini yang diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan target program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL).
Discussion about this post