Mediatataruang.com– Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2019 terhadap 2045 perusahaan, menunjukkan hasil penilaian mencapai 85 persen atau sebanyak 1.708 perusahaan.
Hal tersebut dikemukakan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar ketika memberikan sambutan pada pemberian penghargaan Proper bagi perusahaan yang dinilai taat dan menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemberian penghargaan Proper dilakukan di Kantor Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Rabu (8/1/2020). Hadir dalam pemberian pengharaag Proper antara lain menteri cabinet, Pimpinan Komisi IV DPR RI, Anggota Dewan Pertimbangan Proper, dan para CEO/Pimpinan Perusahaan.
Berdasarkan hasil evaluasi, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan sebagai berikut. Peringkat Emas sebanyak 26 perusahaan, Hijau sebanyak 174 perusahaan, Biru sebanyak 1.507 perusahaan, Merah sebanyak 303 perusahaan, dan Hitam sebanyak 2 perusahaan. Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi.
Discussion about this post