Mediatataruang.com– Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020, ratusan ribu peserta BPJS memilih turun kelas. Menyusul kenaikan tersebut, pihak BPJS Kesehatan memudahkan peserta BPJS Kesehatan yang ingin memilih turun kelas. Peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mengubah kelas tanpa menunggu waktu satu tahun. Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
“Kalau turun kelas, kami BPJS Kesehatan punya program praktis, perubahan kelas tidak sulit. Dulu aturan mainnya, kalau mau turun kelas tunggu satu tahun. Sekarang, semisal hari ini datang, hari itu juga bisa turun kelas,” ujar Fachmi di, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Pernyataan Fachmi menyusul naiknya iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Fachmi memahami adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat beban masyarakat bertambah. “Untuk memudahkan dalam rangka penyesuaian iuran, kami sangat paham. Mungkin kelas 1 bebannya menjadi bertambah, kemudian bisa turun ke kelas 2 atau kelas 3. Begitu seterusnya,” kata dia.
Discussion about this post