Mediatataruang.com– Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyiapkan jatah 270 kuota perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selain itu, bantuan perbaikan Rutilahu dari APBD Provinsi Jawa Barat yang tahun ini mencapai 300 sasaran.
Sedangkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atau rumah swadaya yang mendapat jatah 187 sasaran rumah. Ada satu sumber bantuan lagi yang biasanya didapat untuk perbaikan Rutilahu, yakni dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tapi yang BSPS itu belum ada info jumlahnya. Untuk bantuan dari APBN pusat dari Kemenkeu dan Kemen PUPR juga datanya masih bisa berubah. Bisa jadi nanti bertambah. Itu untuk sementara dikunci segitu datanya,” ujar Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Beny Gunadi, Senin (23/1/2020).
Discussion about this post