Mediatataruang.com– Perihal intruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar menghentikan proyek pembangunan perumahan di Pramestha Resort Town, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna angkat bicara.
Aa Umbara mengakui sudah menerima surat intruksi dari Ridwan Kamil itu. Namun untuk penutupan proyeknya, ia bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait di Pemkab Bandung Barat terlebih dahulu akan mengecek ke lokasi.
“Kemarin informasi ada surat dari pak gubernur, saya sudah liat suratnya tapi kan dicek dulu. Saya mau kontrol dulu langsung ke lapangan supaya lebih enak memberhentikannya,” kata Aa Umbara saat ditemui di Kecamatan Lembang, Selasa (14/1/2020).
Dikatakannya, ia tidak mau gegabah dalam memutuskan sikap perihal proyek perumahan milik PT Lembang Permata Recreation Estate itu. Selain mengecek ke lapangan, Aa Umbara juga menyebutkan akan mengecek ulang perizinannya.
Discussion about this post