• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Keterbukaan Informasi Pengelolaan BUMN dan BUMD

Keterbukaan Informasi Pengelolaan BUMN dan BUMD

MTR 02 by MTR 02
08/02/2020
in #iniruangku, HeadLine
0
DISKUSII

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Cecep Suryadi saat memberikan pemaparan dalam acara diskusi publik yang digelar KAMI Indonesia dengan Media Tata Ruang di Hotel Savoy Homan jalan Asia Afrika Bandung, Sabtu (8/2/2020)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com– Keterbukaan informasi merupakan budaya penting dalam hal Revolusi Pengelolaan BUMN/BUMD sebagai Fundamental Perekonomian Negara. Berbagai isu yang kerap berdampak negatif terhadap BUMN/BUMD. Dalam hal ini KAMI INDONESIA dan Media tataruang  menggelar diskusi publik, dengan mengusung tema ‘Perubahan BUMN dan BUMD Kedepanya Dalam Kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin’, bertempat,

Acara diskusi publik ini dilaksanakan di hotel  Savoy Homan, jalan Asia Afrika  Bandung, Sabtu 08-02-2020. Hadir dalam acara ini Staff Khusus III Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Komisioner Komisi Informasi Republik Indonesia Cecep Suryadi, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dede Nurdin.S, Bidang Monev Advokasi KIP Jawa Barat Yudhaningsih.

 “Diskusi publik ini digelar guna menemukan titik permasalahan BUMN dan BUMD saat ini hingga bisa diselesaikan dengan baik dan fokus pada tujuannya yaitu pembangunan ekonomi fundamental,” ungkap Ketua Panitia, Irfan Khairallah.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #BUMD#BUMN#KAMI INDONESIA

Previous Post

Dukung Program Citarum Harum, PT Indonesia Power UP Saguling Ubah Sampah jadi Listrik

Next Post

Dua Proyek Besar dan 300 Bangunan di KBU Terindikasi Melanggar Tata Ruang

BeritaTerkait

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
#iniruangku

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

08/08/2022
1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya
#iniruangku

1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya

08/08/2022
Kampanye Pangan B2SA
#iniruangku

Kampanye Pangan B2SA

07/08/2022
Perhutanan Sosial Menuju Hutan Lestari
#iniruangku

Bagaimana KHDPK Menambah Hutan Jawa?

01/08/2022
Pantau Kualitas Air Dari Ancaman Pencemaran, KLHK Bentuk Program Onlimo dan Sparing
HeadLine

Menteri LHK Dipertanyakan Terkait Pendataan dan Konsolidasi Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal di Riau

31/07/2022
Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf
HeadLine

Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf

30/07/2022
Next Post
kbu

Dua Proyek Besar dan 300 Bangunan di KBU Terindikasi Melanggar Tata Ruang

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang