• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Dua Proyek Besar dan 300 Bangunan di KBU Terindikasi Melanggar Tata Ruang

Dua Proyek Besar dan 300 Bangunan di KBU Terindikasi Melanggar Tata Ruang

MTR 02 by MTR 02
10/02/2020
in #iniruangku, HeadLine
0
kbu

Kawasan Bandung Utara (KBU)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com– Selain dua proyek besar di Kawasan Bandung Utara (KBU), yaitu Pramestha dan The Great Asia Africa, sedikitnya 300 bangunan di KBU disinyalir melanggar tata ruang. Hal ini disampaikan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas BMPR Jawa Barat Bobby Subroto mengatakan bangunan-bangunan tersebut merupakan hasil data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang akan diaudit oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kota kabupaten terkait pada tahun ini.

“Tak hanya dari Kementerian ATR, pemerintah provinsi Jawa Barat pun memiliki sejumlah data bangunan yang juga disinyalir melanggar pemanfaatan ruang KBU. Sehingga jumlahnya bisa lebih dari 300 bangunan,”ungkap Bobby.

Lanjut Bobby menyebutkan bahwa bangunan-bangunan yang melanggar kaidah tata ruang KBU tersebut mayoritas bangunan komersial. Dan pihaknya harus melakukan konfirmasi dengan kota/ kabupaten terkait guna mematangkan data tersebut.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KBU#Proyek

Previous Post

Keterbukaan Informasi Pengelolaan BUMN dan BUMD

Next Post

Dalam Draf RUU Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Hak Tuntut Pemegang Izin Tata Ruang Salahi Aturan

BeritaTerkait

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
#iniruangku

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

08/08/2022
1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya
#iniruangku

1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya

08/08/2022
Kampanye Pangan B2SA
#iniruangku

Kampanye Pangan B2SA

07/08/2022
Perhutanan Sosial Menuju Hutan Lestari
#iniruangku

Bagaimana KHDPK Menambah Hutan Jawa?

01/08/2022
Pantau Kualitas Air Dari Ancaman Pencemaran, KLHK Bentuk Program Onlimo dan Sparing
HeadLine

Menteri LHK Dipertanyakan Terkait Pendataan dan Konsolidasi Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal di Riau

31/07/2022
Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf
HeadLine

Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf

30/07/2022
Next Post
kbu

Dalam Draf RUU Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Hak Tuntut Pemegang Izin Tata Ruang Salahi Aturan

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang