• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Rencana Pembangunan Waterboom di Lembang Resahkan Warga, Aa Umbara Angkat Bicara

Rencana Pembangunan Waterboom di Lembang Resahkan Warga, Aa Umbara Angkat Bicara

MTR 02 by MTR 02
19/02/2020
in #iniruangku, HeadLine
0
waterboom
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi hal tersebut, Aa Umbara, menegaskan jika persetujuan dari warga atau istilahnya perizinan tetangga merupakan dasar penerbitan izin dan rekomendasi pembangunan dari pemerintah daerah.

“Kalau ada penolakan dari warga berarti izin tidak keluar. Karena dasar perizinan itu harus ada persetujuan dari warga,” tegas Aa Umbara saat ditemui usai paparan di LPMP Jawa Barat, Jalan Cimareme, KBB, Selasa (18/2/2020).

Jika perizinan dari warga tidak dikantongi, otomatis pengembang tidak akan bisa mengurus perizinan ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lainnya. Untuk itu, pembangunan waterboom tersebut dipastikan tidak boleh dilakukan selama pihak pengembang belum memiliki izin dari warga.

“Untuk yang waterboom ini, kalau warga sudah menolak tentu perizinan tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Izin juga gak akan keluar karena tidak ada dasarnya, apalagi ditolak warga setempat. Warga, RW, desa, kecamatan, itu urutannya,” tuturnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #KBU#Sesar Lembang#waterboom
Previous Post

Dalam Draf RUU Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Hak Tuntut Pemegang Izin Tata Ruang Salahi Aturan

Next Post

Pengelolaan Parkir di Kota Cimahi

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
parkir

Pengelolaan Parkir di Kota Cimahi

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In