Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Maraknya Pemanfaatan Ruang, Bappeda Segera Luncurkan RTRW Kota Cilegon Yang Baru

260
×

Maraknya Pemanfaatan Ruang, Bappeda Segera Luncurkan RTRW Kota Cilegon Yang Baru

Sebarkan artikel ini
cilegon
Kepala Bappeda Kota Cilegon, Beatrie Noviana (tengah) bersama Ketua Pansus RTRW dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dalam acara diskusi Raperda RTRW Kota Cilegon, Jumat (21/2/2020)

Mediatataruang.com– Kota Cilegon sekarang ini telah mengalami perkembangan yang luar biasa. Selain perkembangan aspek ekonomi ataupun sosial, tetapi juga perkembangan dalam aspek pemanfaatan ruang kota. Pemanfatan ruang yang pesat tersebut menyebabkan pengendalian perkembangan kota menjadi semakin sulit, sehingga banyak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota.

Konsultan Tata Ruang saat memberikan penjelasan kepada Pansus RTRW, Jumat (21/2)

Melihat perubahan struktur di Kota Cilegon, terutama tentang penggunaan tata ruang, sehingga banyak proses pembangunan yang butuh landasan hukum terkait tata ruang. Maka pemerintah Kota Cilegon perlu meluncurkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Beatrie Noviana mengatakan dengan adanya kebijakan Nasional, kebijakan pembangunan provinsi Banten dan kebijakan pengembangan wilayah Kota Cilegon. Serta berbagai faktor baik faktor eksternal maupun faktor internal maka Perda RTRW Kota Cilegon No 3 tahun 2011 akan diganti dengan perda RTRW yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *