• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Guru Besar UGM Sebut Tak Ada Penghapusan AMDAL di RUU Omnibus Law

Guru Besar UGM Sebut Tak Ada Penghapusan AMDAL di RUU Omnibus Law

MTR 02 by MTR 02
28/02/2020
in #iniruangku, HeadLine
0
darangdan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com– Merebaknya kabar di media sosial terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan dihilangkan. Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. San Afri Awang, mengatakan bahwa AMDAL secara substansi tidak hilang dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

”Tidak ada penghapusan AMDAL. Kalau ada yang bilang hilang, harusnya dia baca dulu draft RUU-nya secara lengkap. Meskipun nomenklatur izin lingkungan dihilangkan, namun substansi muatan dari izin lingkungan tersebut tidak dihilangkan, namun masuk dalam izin usaha,” kata San Afri pada awak media, Kamis (27/2/2020).

Semangat yang diusung RUU Omnibus Law adalah penyederhanaan regulasi. Dikatakannya selama ini banyak investasi yang akan masuk namun terganjal masalah AMDAL. Masalahnya tidak hanya sistem birokrasi yang berbelit-belit, namun juga faktor oknum yang ‘bermain’ untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

”Sistem keluarnya izin usaha sering terganjal karena AMDAL yang tidak keluar-keluar. Ini terjadi karena permainan oknum juga. Jadi sistem dan oknum dalam sistem yang lemah inilah yang kemudian dibenahi lewat RUU Omnibus Law,” katanya.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: #Amdal#RUU Cipta Kerja
Previous Post

Unsur Lingkungan Hidup harus bersenyawa dengan KLHK, Menteri LHK Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

Next Post

Ditemukan Beberapa Kesalahan, Kementerian PUPR Hentikan Proyek KCIC

BeritaTerkait

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Next Post
kcic

Ditemukan Beberapa Kesalahan, Kementerian PUPR Hentikan Proyek KCIC

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In