Mediatataruang.com– Warga dan pedagang kecil Desa Kalianyar menolak keras rencana pembangunan Alfamart yang di bangun di kawasan permukiman disinyalir tidak memiliki izin. Rencana pembangunan Alfamart berlokasi di Desa Kalianyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon. Hal ini terungkap dalam surat pernyataan sikap pedagang kecil bukti penolakan atau keberatan dengan dibangunnya Alfamart.
“Kami selaku pedagang kecil Desa Kalianyar menyatakan keberatan dengan adanya rencana pembangunan Alfamart,”ungkap perwakilan pedagang kecil, Sutris Wantono melalui telepon selulernya kepada Hasanah.id, Sabtu malam (15/3/2020).
Sutris mengatakan ada beberapa poin alasan menolak pembangunan alfamart diantaranya tidak ada kajian terlebih dahulu dan tidak ada sosialisasi ke toko sekitar atau usaha kecil sekitarnya, belum ada izin IMB tapi sudah dibangun, izin tetangga hanya satu arah ke kanan saja, sebelah depan belakang dan kiri tidak ada.
Selain itu juga, setelah melayangkan surat pernyataan sikap menolak keras pendirian alfamart, hampir seminggu lebih pemerintah desa tidak ada upaya untuk komunikasi dengan pedagang pribumi. Serta ada pemaksaan ke pedagang untuk tanda tangan menyetujui dari oknum alfamart,”paparnya.
Discussion about this post