Scroll untuk baca artikel
HeadLine

Tak Miliki Izin IPPKH, Gakkum KLHK Selidiki Jalan Poros Tengah Garut

283
×

Tak Miliki Izin IPPKH, Gakkum KLHK Selidiki Jalan Poros Tengah Garut

Sebarkan artikel ini
Gakkum KLHK
Longsoran yang terjadi akibat pembangunan jalan poros tengah

Hendri (43), warga Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut mengatakan selain longsoran dari tebing yang ada di sisi kiri jalan, sisi kanan jalan yang berbatasan langsung dengan jurang yang dibawahnya adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciwulan, juga mengalami amblas di beberapa titik. Tanah yang amblas, hingga membuat lebar badan jalan terkikis.

“Yang paling parah ada jalan yang sudah amblas hingga menyisakan badan jalan sekitar dua meter dari lebar 8 meter,” katanya.

Hendri menyebut, ruas jalan poros tengah sendiri dibangun dengan cara mengeruk sisi tebing di sisi kanan jalan yang kemudian tanahnya digunakan untuk menutup bagian lahan yang akan dijadikan jalan. Sementara bagian kiri jalan, adalah jurang dengan kedalaman bervariasi yang dibawahnya adalah DAS Ciwulan.

“Jadi selain longsoran, badan jalan juga ada retakan-retakan memanjang yang berpotensi amblas ke DAS sungai,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *