Mediatataruang.com– Sangat tidak elok sejumlah oknum pemilik barang dan oknum pengusaha angkutan barang memanfaatkan situasi pandemi Covid 19 untuk mengangkut barang melebih batas yang ditetapkan (over loading) dengan kendaraan tidak sesuai standar produksi pabrik (hasil modifikasi) atau over dimension. Pada akhirnya dapat menyebabkan terjadi kerusakan jalan lebih dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hal itu sudah terbukti dengan telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalur Tegal-Purwokerto tepatnya Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Selasa (31/3/2020). Truk gandeng bermuatan gandum itu melaju dari arah selatan (Banyumas). Truk diduga mengalami kegagalan pengereman akibat muatan lebih (over loading), sehingga menabrak tiga motor dan tiga kendaraan roda empat. Korban meninggal dunia 3 orang, sedangkan 4 orang lainnya luka-luka,”ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.





