Mediatataruang.com– Dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Kawasan objek wisata dibawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Bandung Utara mulai kembali dibuka.
Dibukanya Kawasan Wisata Lembang ini setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Kabupaten Bandung Barat sebagai Zona Biru penyebaran Covid-19. Namun, pembatasan pengunjung serta protokol kesehatan diberlakukan di seluruh wisata Lembang. Pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 30 persen.
Kepala Adm Perum Perhutani KPH Bandung Utara, Komarudin menjelaskan jika pihaknya telah resmi membuka kawasan objek wisata dibawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Bandung Utara.
“Merujuk Surat Edaran Bupati Bandung Barat dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung, yang menerangkan kawasan objek wisata sudah bisa dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.” Ujar Komarudin, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (15/6/2020).
Discussion about this post