Mediatataruang.com-Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur dalam Perpres No 60 Tahun 2020 berpotensi munculkan masalah seperti daya dukung lingkungan yang akan semakin terjepit. Dimana potensi kawasan lindung susut dan mengaktifkan lahan pangan yang mengancam kekeringan di masa depan.
Revisi Rencana Pengembangan Jangka Menengah Daerah Jawa Barat 2016, Kabupaten Bogor, sebagai wilayah hilir, sangat membutuhkan peningkatan di Parung, Tigaraksa dan Gunung Sindur, yang saat ini digunakan untuk mengelola perkebunan, perkebunan, tegalan dan persawahan. Wilayah Citeureup, Cileungsi dan Kelapa Nunggal terdiri dari pertanian dan ruang terbuka.
“Setelah analisis saya di halaman 190-an, terjadi penyusutan sekitar 14.000 hektar wilayah lindung. Itu akan mengurangi resapan udara di wilayah hilir yang kemudian diakibatkan kekeringan, ”kata Dian Afriyanie dari Thamrin Sekolah Perubahan Iklim dan Keberlanjutan dalam diskusi bertajuk ‘Mengupas Perpres No. 60/2020: Peluang dan Tantangan Keberlanjutan Jabodetabek’. (dilansir dari mongobay)
Discussion about this post