Proses uji laik fungsi (ULF) atas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dilakukan PT Hutama Karya (Persero), dilakukan mulai dari Seksi II (Minas-Kandis Selatan) hingga Seksi VI ( Duri Utama-Dumai). Seksi I (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer telah dibuka secara fungsional pada Mei lalu. Senior Executive Vice President (SEVP) Divisi Pengembangan Jalan Tol (PBJT) Hutama Karya Agung Fajarwanto mengatakan, kegiatan ULF yang dilakukan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Jadi selama tiga hari tersebut, kami bersama beberapa pemangku kepentingan melakukan rangkaian ULF mulai dari pembukaan, peninjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF ini,” ujar Fajar dalam siaran pers,
Rabu (24/6/2020). Pekanbaru-Dumai dapat ditempuh dalam 3 Jam Tim ULF Tol Permai terbagi menjadi tiga sub-tim yakni, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan Pelengkap, Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi, serta Sub Tim 1 Bidang Keselamatan. Hingga saat ini, kegiatan ULF masih terus berlangsung dengan agenda pengecekan oleh Sub Tim 1 Bidang Keselamatan. Jika seluruh proses tuntas, perusahaan tinggal menunggu hasil ULF Tol Permai untuk dapat diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. “Kami optimistis semua proses ini dapat terlewati dengan baik sehingga Tol Permai yang telah dinanti masyarakat Riau dapat segera beroperasi,” tutup Fajar.
Discussion about this post