Standarisasi pun semakin meningkat, karena penangkapan ikan komersial termasuk salah satu lapangan pekerjaan yang paling berisiko sehingga standarisasi fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja diperlukan.
Organisasi Maritim Internasional membuka konvensi pada tahun 1959 melalui PBB untuk mencegah terjadinya kecelakaan, termasuk standarisasi desain, konstruksi, peralatan, pengoperasian, dan kualitas tenaga kerja di atas kapal. Secara umum, kapal penangkap ikan komersial dapat diklasifikasikan berdasarkan desain, jenis hewan laut yang ditangkap, metode penangkapan ikan yang digunakan, dan asalnya.
Pengertian dan perbedaan jenis-jenis kapal yang beroperasi di Indonesia, khusus sektor kelautan dan perikanan, kalau semua jenis kapal sangat banyak sekali. Kapal penangkap ikan dapat dibagi, yakni: Pertama, Kapal Barang (Cargo Ship) adalah segala jenis kapal yang membawa barang-barang dan muatan dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Jumlahnya ribuan kapal jenis ini menyusuri lautan dan samudra dunia setiap tahunnya dan memuat barang-barang perdagangan internasional.
Discussion about this post