Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuDaerahHeadLinekementerian atr/bpn

Pembongkaran Dwi Sari Waterpark Bekasi sanksi terhadap Pelanggaran Tata Ruang

515
×

Pembongkaran Dwi Sari Waterpark Bekasi sanksi terhadap Pelanggaran Tata Ruang

Sebarkan artikel ini
Dewi Sri dibongkar
Dewi Sri dibongkar

Media Tata Ruang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menindak tegas pelanggar pemanfaatan ruang. Guna melakukan perlindungan dalam aspek fungsi ruang sehingga dapat mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pelanggaran pemanfaatan ruang. Sehingga terciptanya Ruang wilayah yang aman dan produktif serta pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional dan menjadikan Tata Ruang kunci peningkatan Kesejahteraan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono meninjau pelaksanaan pengenaan sanksi terhadap pelanggar pemanfaatan tata ruang di daerah Kabupaten Bekasi didampingi parajajarannya

Selama ini tata ruang itu banyak sekali kita toleran, karena toleran itu banyak banjir yang seharusnya bisa dicegah dengan disiplin ketentuan yang ada. Karena birokrasi yang panjang mereka mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum. Kami datang ke sini jangan sampai ada kasus seperti ini dan akan kami selesaikan,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *