SekJend KLHK Bambang Hendroyono, mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya melantik 6 (enam) Pejabat Fungsional lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta (30/06/2020). Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari 2 (dua) orang Analis Kebijakan Ahli Utama, 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama, 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya, dan 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan dan mutasi di setiap instansi pemerintah merupakan hal yang wajar dan perlu dimaknai sebagai kebutuhan organisasi. Pegawai KLHK diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai inovasi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan, “Ini adalah pertama kalinya Pengendali Ekosistem Ahli Madya dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya dilantik di KLHK,” ujar Bambang.
Discussion about this post