Bambang melanjutkan, setiap produk kebijakan yang dibuat oleh Kementerian ini harus berdasarkan keilmuan. Artinya dasar keilmuan dari sebuah produk kebijakan harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini penting agar kebijakan-kebijakan di KLHK terus berkembang dan menjadi solusi yang tepat terhadap persoalan yang berkembang di ruang publik. Oleh karenanya, peran Fungsional Peneliti ada untuk mendukung fungsi ini. “Melalui Lomba Inovasi Pelayanan Publik yang diadakan setiap tahun oleh KemenPanRB, salah satu inovasi KLHK yaitu SIMONTANA di tahun 2020 ini masuk ke Top 99 dan sudah diuji untuk masuk ke top 45. Mudah mudahan setiap tahun inovasi pengelolaan LHK ini bisa terus bertambah dan masuk top 45,” kata Bambang.
“Era teknologi dan digitalisasi saat ini semakin menuntut transparansi dan kecepatan. Untuk itu kita sebagai unsur pemerintah, pembuat dan pelaksana kebijakan publik, tidak boleh terlambat mengantisipasi permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang timbul di tengah masyarakat. Desain atau formulasi sebuah kebijakan publik harus didasarkan pada basis sains dan diterima publik sesuai dengan dinamika yang terus berkembang,” tegas Bambang.





