Mediatataruang.com– Dalam Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kota Serang tahun 2020-2024. Pemkot Serang rencananya akan ubah kawasan pesisir utara khususnya di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen jadi kawasan industri.
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, rencana perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini sudah sekali dibahas oleh Pemkot. Rencananya, hari ini pihaknya juga akan membahas perubahan dengan jajaran.
Ada 2 kawasan yang rencananya diubah. Yaitu di Kasemen yang disiapkan seluas 450 hektare yang selama ini dijadikan lokasi tambak. Kedua Walantaka seluas 1.000 hektare yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.
“Di Sawah Luhur perbatasan dengan laut, tidak nyangkut ke masalah sawah (pertanian), kedua perbatasan dengan kabupaten karena di situ ada industri oleh karena itu dalam pembahasan RTRW akan ditambah luasnya,” kata Syafrudin kepada wartawan, Serang, Banten, Kamis (2/7/2020).
Ia menyebut bahwa 450 hektare lahan di pesisir yang akan diubah adalah kawasan tambak yang tak produktif. Tak ada lahan pertanian di daerah tersebut yang akan diubah jadi industri.
Discussion about this post