• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Raperda RTRW Kota Serang tahun 2020-2024, Bahas Pesisir Utara Jadikan Kawasan Industri

Raperda RTRW Kota Serang tahun 2020-2024, Bahas Pesisir Utara Jadikan Kawasan Industri

MTR 02 by MTR 02
03/07/2020
in #iniruangku, HeadLine
0
SERANG

kOTA Serang

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com– Dalam Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kota Serang tahun 2020-2024. Pemkot Serang rencananya akan ubah kawasan pesisir utara khususnya di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen jadi kawasan industri.

Wali Kota Serang Syafrudin

Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, rencana perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini sudah sekali dibahas oleh Pemkot. Rencananya, hari ini pihaknya juga akan membahas perubahan dengan jajaran.

Ada 2 kawasan yang rencananya diubah. Yaitu di Kasemen yang disiapkan seluas 450 hektare yang selama ini dijadikan lokasi tambak. Kedua Walantaka seluas 1.000 hektare yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.

“Di Sawah Luhur perbatasan dengan laut, tidak nyangkut ke masalah sawah (pertanian), kedua perbatasan dengan kabupaten karena di situ ada industri oleh karena itu dalam pembahasan RTRW akan ditambah luasnya,” kata Syafrudin kepada wartawan, Serang, Banten, Kamis (2/7/2020).

Ia menyebut bahwa 450 hektare lahan di pesisir yang akan diubah adalah kawasan tambak yang tak produktif. Tak ada lahan pertanian di daerah tersebut yang akan diubah jadi industri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #RTRW#Serang
Previous Post

ATR / BPN Persipkan lokasi Food Estate di Kalteng

Next Post

Distaru Kota Bandung : Progress Raperda Pengembangan Pusat Kota Gede Bage Capai 90 Persen

BeritaTerkait

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Next Post
gedebage

Distaru Kota Bandung : Progress Raperda Pengembangan Pusat Kota Gede Bage Capai 90 Persen

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In