Mediatataruang – Belajar dari pengalaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 2015 dan 2019. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meyakini solusi permanen pencegahan karhutla bisa disusun. Hal ini juga menjadi representasi dari perintah Presiden RI Joko Widodo pada Rakortas Karhutla tanggal 23 Juni 2020 lalu.
Dalam Rapat Khusus Tingkat Menteri untuk Antisipasi Karhutla Periode Puncak Tahun 2020, Kamis (2/7/2020) di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Menteri Siti menjelaskan jika solusi permanen tersebut tidak hanya cukup dengan upaya pengendalian operasional dan analisis iklim/cuaca. Namun juga perlu menguatkan pengelolaan gambut yang sebelumnya sudah terbentuk.
“Sejak 2015 ketika masa sulit Karhutla, kita sudah lakukan operasi pengendalian seperti pembentukan satgas, pelaksanaan operasi terpadu, pelibatan MPA, pembangunan posko-posko lapangan, dan penegakan hukum.
Itu satu rumpun penyelesaian dari pola pengendalian operasional. Unsur lainnya analisis iklim, cuaca dan modifikasi teknologi. Untuk analisis iklim dan pengendalian operasional, Alhamdulillah sudah mulai terlihat hasilnya,” kata Menteri Siti.
Discussion about this post