Mediatataruang.com – Di laman resmi pemerintah Norwegia, Regheringen.no (3/7/2020), disebutkan bahwa Norwegia akan melakukan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payement) sebagai hasil kerja sama REDD+ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation). Berkat hasil kerja penurunan emisi karbon dioksida yang berhasil dilakukan oleh Indonesia.
Jumlah penurunan emisi yang berhasil dicapai Indonesia pada 2016-2017, yang hendak dibayarkan tersebut adalah 11,2 juta ton CO2eq. Sementara harga pasar karbon dunia saat ini sebesar 5 dollar AS, sekitar Rp 72.617 per ton. Dengan demikian, nilai yang akan dibayarkan atas penurunan emisi itu sebesar 56 juta dollar AS atau setara dengan Rp 813,3 miliar (kurs Rp 14.500).
“Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn,” ujar Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis dalam siaran pers yang dilansir dari KBRI Oslo pada Minggu (5/7/2020).
Discussion about this post