“Para pemilik malah tidak boleh hadir. Pergub sudah bagus mengunci praktek kecurangan tersebut. Dengan kondisi status quo tanpa kejelasan sikap dari Gubernur DKI selama lebih dari 1 tahun ini maka apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka yang bertanggung jawab adalah Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta,” tegasnya.
Anies Baswedan Dituntut Bertanggung Jawab Status Quo di GCM





