Mediatataruang – Pembangunan perkotaan dan perumahan yang inklusif, efisien dan berkelanjutan dibutuhkan masyarakat mengingat pesatnya urbanisasi dan meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan solusi mengenai kebutuhan tanah bagi perkotaan dan perumahan dengan merata agar tercipta kawasan layak dan siap huni untuk masyarakat, yaitu dengan Konsolidasi Tanah.
“Kepadatan penduduk perkotaan sangat tinggi ditambah tingkat urbanisasi yang tinggi mengakibatkan kebutuhan akan hunian meningkat. Di lain sisi suplai tanah sudah sangat terbatas, hal ini menimbulkan harga tanah hunian di perkotaan semakin mahal dibandingkan tingkat pendapatan masyarakat,” ujar Plt Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN, Ruminah, pada acara Webinar “Mewujudkan Perumahan dan Perkotaan Inklusif di Era Pandemi Covid-19 dan Kehidupan New Normal” Universitas Diponegoro, Kamis (09/07/2020).
Discussion about this post