Mediatataruang.com – Sungai Jerat, salah satu zona lindung dan produksi di Hutan Harapan. Hutan Harapan merupakan areal restorasi guna penyelamatan hutan dataran rendah tersisa di Jambi dan Sumatera Selatan seluas 98.555 hektar. Saat ini, Hutan Harapan ini terancam bakal terbuka untuk jalan angkut hasil tambang batubara, melewati zona lindungnya.
Di dalam Hutan Harapan, masih ada spesies payung (umbrella species) yaitu, harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maksimus sumatranus), tapir (Tapirus indicus) dan beruang madu (Helarctos malayanus). Satwa-satwa ini, jadi indikator kawasan masih memiliki nilai konservasi dan keragaman hayati tinggi.
Untuk diketahui, seperti dilansir mongobay di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dikala masih Kementerian Kehutanan, perusahaan sudah minta izin pinjam kawasan hutan untuk buka jalan angkut batubara di Hutan Harapan. Era itu, Kemenhut masih belum memberikan izin. Perusahaan tambang tak mundur. Di era Presiden Joko Widodo, ketika Kemenhut, sudah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin belah Hutan Harapan, pun keluar.
Discussion about this post