• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Banyak Bangunan Permanen Padati Sempadan Pantai Palabuhan Ratu, Mahasiswa Geruduk DPRD

Banyak Bangunan Permanen Padati Sempadan Pantai Palabuhan Ratu, Mahasiswa Geruduk DPRD

MTR 02 by MTR 02
05/01/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
Banyak Bangunan Permanen Padati Sempadan Pantai Palabuhan Ratu, Mahasiswa Geruduk DPRD

Pantai Pelabuhan Ratu

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Banyaknya bangunan fisik yang bersifat permanen serta sarana prasarana wisata non wisata yang dibangun di sepanjang tepi pesisir Palabuhanratu atau kawasan sempadan pantai.  Terkait hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.

Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) saat audensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi

Kedatangan masa HMI diterima anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan sebagai anggota Komisi 1 dan ketua Fraksi Partai Gerindra. Maksud kedatangan mereka untuk melakukan audiensi.

“Kedatangan kami untuk melakukan audiensi guna menuntut penegakan perda dan izin terkait pembangunan sempadan pantai tersebut,” ujar koordinator lapangan HMI, Hadad Abdullah kepada awak media, Senin (28/9/2020).

Dijelaskan Hadad, soal bangunan di sempadan pantai dianggap telah melanggar perda nomor 22 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2012-2023 pasal 1 ayat 48-49. Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa sempadan pantai merupakan daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pantai SelatanPelabuhan Ratusukabumi

Previous Post

Guru Besar ITB Ungkap Soal Potensi Tsunami Setinggi 20 meter di Pulau Jawa

Next Post

Ketika Alih Fungsi Lahan Membabi Buta

BeritaTerkait

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
#iniruangku

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

08/08/2022
1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya
#iniruangku

1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya

08/08/2022
Kampanye Pangan B2SA
#iniruangku

Kampanye Pangan B2SA

07/08/2022
Perhutanan Sosial Menuju Hutan Lestari
#iniruangku

Bagaimana KHDPK Menambah Hutan Jawa?

01/08/2022
Pantau Kualitas Air Dari Ancaman Pencemaran, KLHK Bentuk Program Onlimo dan Sparing
HeadLine

Menteri LHK Dipertanyakan Terkait Pendataan dan Konsolidasi Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal di Riau

31/07/2022
Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf
HeadLine

Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf

30/07/2022
Next Post
Ketika Alih Fungsi Lahan Membabi Buta

Ketika Alih Fungsi Lahan Membabi Buta

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang