Mediatataruang.com- Dari sekian banyak masalah krusial pembangunan pertanian di negeri ini, kini semakin jelas terekam bahwa alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, dinilai sebagai persoalan yang serius dan sudah tidak boleh ditolelir lagi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, dari tahun 2013 hingga Oktober 2018, di negeri ini telah terjadi pengurangan jumlah luas areal pertanian sekitar 620 ribu hektar. Dari angka 7,7 juta menjadi 7,1 juta hektar. Atau boleh juga dikatakan setiap tahun terjadi alih fungsi sekitar 120 ribu hektar.
Ironis nya sekalipun Pemerintah menawarkan pencetakan sawah baru sebagai solusi atas alih fungsi lahan ini, namun kalau kita cermati apa yang terjadi di lapangan, maka pencetakan sawah yang dilakukan, tidaklah lebih dari 40 ribu Ha per tahun.
Arti nya, jumlah lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, kawasan perumahan/pemukiman, atau pun kebutuhan infra struktur, terbukti lebih besar dibandingkan dengan pelaksanaan pencetakan sawah baru sebagai pengganti nya.
Discussion about this post