Mediatataruang.com – Tampaknya Pemerintah dan DPR, bersikukuh untuk segera mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam waktu dekat, meski gelombang penolakan dari kelompok masyarakat masih terus berlanjut, terhadap pembahasan dan rencana pengesahan RUU (Rancangan Undang-Undang) Cipta Kerja yang problematik tersebut. Menjadi problematik, karena baik substansi maupun proses perumusannya mengandung banyak persoalan, sehingga menyebabkan munculnya berbagai reaksi dari berbagai kalangan di masyarakat.
RUU Cipta Kerja ini, mungkin satu di antara RUU yang mendapat keistimewaan perlakuan dari Pemerintah-DPR. Seakan menegaskan upaya mengejar target untuk segera disahkan, sehingga dalam masa reses dan pandemi pun DPR tetap melanjutkan pembahasannya. Bandingkan dengan RUU Masyarakat Adat yang sudah sekian lama tertunda pembahasannya, padahal telah diajukan sejak tahun 2009. Ini mengesankan, pemerintah seringkali abai terhadap hak-hak masyarakat adat. Padahal, negara sudah banyak mengambil keuntungan dan sumber daya dari masyarakat adat. Meski kerapkali mereka mengalami perampasan wilayah, diskriminasi, kriminalisasi, hingga pelanggaran hak asasi.
Discussion about this post