Mediatataruang.com – Mewakili Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya telah berpartisipasi pada Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Keanekaragaman Hayati yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-75. Pertemuan dilakukan dalam bentuk daring karena dunia masih dilanda pandemi.
Bertemakan “Urgent Action on Biodiversity for Sustainable Development”, pertemuan ini menyoroti urgensi tindakan pada tingkat tertinggi dalam mendukung Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Pasca 2020 yang berkontribusi pada Agenda 2030 dan mewujudkan Visi 2050 Keanekaragaman Hayati “Living in Harmony with Nature”.
“Kita harus senantiasa menjadikan bumi sebagai tempat yang layak bagi semua makhluk untuk hidup dengan harmonis. Untuk Indonesia, pendekatan One Health yang memadukan Healthy Environment, Healthy Animal dan Healthy People adalah pendekatan yang sesuai dengan kondisi global saat ini,” tegas Siti Nurbaya.
Pendekatan ini mendasari kebijakan Indonesia di bidang keanekaragaman hayati antara lain penetapan sekitar 66 juta hektar dari 120 juta hektar kawasan hutan, atau 35% dari 190 juta hektar luas daratan, serta menetapkan 23,38 juta hektar atau 7,19% dari luas wilayah laut, sebagai kawasan yang dilindungi. Indonesia juga menguatkan fungsi HCVF di 1,34 juta hektar konsesi dan mengonsolidasikan habitat satwa yang terfragmentasi untuk keselamatan spesies.
Discussion about this post