Mediatatarunag.com – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara nyata telah mengganggu aktivitas perekonomian negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Selama terjadinya pandemi Covid-19, kegiatan dunia usaha mengalami gangguan yang signifikan baik dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang pada akhirnya mengganggu kinerja perekonomian nasional.
Pemerintah dalam hal ini telah mengambil kebijakan dan langkahlangkah luar biasa (extra ordinary) di bidang keuangan negara dalam rangka penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak, serta menjaga stabilitas sektor keuangan.
Kebijakan dan langkah extra ordinary tersebut adalah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN tersebut merupakan respon kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dalam upaya untuk menjaga dan mencegah aktivitas usaha agar tidak memburuk, mempercepat pemulihan ekonomi nasional, serta untuk mendukung kebijakan keuangan negara. Salah satu program PEN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilaksanakan melalui kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove.
Discussion about this post