Mediatataruang.com – Percepatan reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintah saat ini. Namun penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta Reforma Agraria khususnya di Daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan. Bahkan, lebih dari 20 persen kawasan hutan dipengaruhi sebagian besar karena sengketa izin untuk pertambangan, hutan tanaman industri atau perkebunan kelapa sawit.
Banyak faktor yang saling terkait dalam konflik ini, seperti ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih, lemahnya penegakan hukum, perizinan yang tidak terkoordinasi (dan sering ilegal) dan prosedur perizinan, korupsi yang merajalela, meningkatnya permintaan global untuk lahan, makanan, energi terbarukan, infrastruktur, dan konservasi.
Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi menyebutkan, pihak yang terdampak akibat konflik di kawasan hutan ialah masyarakat yang berada di kawasan Hutan. “Adanya program reforma Agraria dan perhutanan sosial, diharapkan berbagai konflik yang terjadi dikawasan hutan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat di kawasan hutan (termasuk masyarakat adat),”Sebut Senator, Fachrul Razi. Selasa 6 Oktober 2020.
Discussion about this post