Untuk luasan, Hendra mengatakan di KPH Bogor berada di BKPH Ujung Kerawang RPH Singkil petak 31A1 seluas 20 ha dan di petak 31A2 seluas 26 ha, jadi di BPDASHL Cimanuk Ciliwung seluas 46 ha.
Disinggung terkait pengawasan dan pengendalian kedepannya. “Pihak perhutani akan melakukan penyulaman jika ada bibit yang mati dan pihak perhutani juga akan mengeluarkan biaya tersendiri untuk membeli bibitnya,”ucap Hendra.
Sementara perwakilan dari Desa Pantai Bahagia melalui Sekdes Pantai Bahagia Ahmad Kurtubi mengungkapkan awalnya di tahun 60 an pantai bahagia ini merupakan hutan belantara dan hewan buas juga masih ada. Setelah ada pendatang yang membuka lahan sementara masyarakat setempat hanya jadi penonton. Tetapi dengan adanya kegiatan ini masyarakat setempat menjadi terbantu sebab masyarakat disini menjadi diuntungkan.
“Masyarakat disini sudah banyak yang sadar bahwa dengan adanya penanaman ini akan memperjang umur sebab dengan penanaman mangrove dapat menahan abrasi sehingga kampung ini tidak akan hilang seperti yang telah terjadi sebelumnya. Selain itu juga menambah penghasilan mereka yang mana pekerjaan sehari harinya sebagai nelayan,”pungkas Sekdes. Kus
Discussion about this post