• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Menanti Lembaga Pangan Nasional

Menanti Lembaga Pangan Nasional

MTR 02 by MTR 02
04/11/2020
in HeadLine, Opini
0
Menanti Lembaga Pangan Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Entang Sastraatmadja

Mediatataruang.com – Salah satu pesan penting dari Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang belum dilakukan Pemerintah sejak UU ini dilahirkan adalah terbentuk nya Lembaga Pangan di tingkat nasional. Sudah hampir 8 tahun, Pemerintah tetap saja tidak berminat untuk membentuk nya. Para Wakil Rakyat pun kini mulai kendor untuk mengingatkan Pemerintah.

Sekedar mengingatkan, Dalam Bab XII tentang Kelembagaan Pangan Pasal 126 disuratkan : “Dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden”.

Selanjut nya dalam Pasal 127 ditegaskan Lembaga Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 126 mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pangan.

Kemudian di Pasal 128 disebutkan, “Lembaga Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 dapat mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara di bidang Pangan untuk melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan/atau distribusi Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah”.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Entang SastraatmadjaLumbungPanganTata Ruang

Previous Post

Masuki Musim Penghujan, DPRD Jabar Minta Pemprov Harus Fokus Revitalisasi Lahan Gundul

Next Post

BPDASHL Cimanuk-Citanduy Kawal Program PEN Padat Karya Mangrove di Indramayu

BeritaTerkait

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
#iniruangku

Eco-Enzyme sebagai Cairan Pembersih, Mahasiswa KKN UNRI Mengajak Masyarakat Kelurahan Airputih Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

08/08/2022
1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya
#iniruangku

1000 bibit mahasiswa KUKERTA untuk Desa Suka Mulya

08/08/2022
Kampanye Pangan B2SA
#iniruangku

Kampanye Pangan B2SA

07/08/2022
Perhutanan Sosial Menuju Hutan Lestari
#iniruangku

Bagaimana KHDPK Menambah Hutan Jawa?

01/08/2022
Pantau Kualitas Air Dari Ancaman Pencemaran, KLHK Bentuk Program Onlimo dan Sparing
HeadLine

Menteri LHK Dipertanyakan Terkait Pendataan dan Konsolidasi Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal di Riau

31/07/2022
Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf
HeadLine

Kembangkan Wisata di Indonesia, Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf

30/07/2022
Next Post
BPDASHL Cimanuk-Citanduy Kawal Program PEN Padat Karya Mangrove di Indramayu

BPDASHL Cimanuk-Citanduy Kawal Program PEN Padat Karya Mangrove di Indramayu

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang