“Kalau pun harus melakukan kunjungan/perjalanan agar menerapkan 3M (protocol covid 19),”ucapnya.
Untuk diketahui secara administrasi kawasan perhutani di Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara masuk di empat kabupaten, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.
Dari 33 tempat wisata yang dikelola Perhutani KPH Bandung Utara, terdapat 17 tempat wisata berada di Bandung Barat. Bandung Barat pun menjadi daerah dengan wilayah hutan terluas yang dimiliki Perhutani KPH Bandung Utara sekitar 10 ribuan hektare.
Objek wisata yang di kelola KPH BDU sebagian besarnya dikelola bersama masyarakat sekitar hutan dan pihak swasta. Banyak manfaat yang didapat dari pemanfaatan hutan menjadi obyek wisata. Baik dari sisi ekonomi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan serta kesempatan berusaha, dan lain sebagainya. Kus
Discussion about this post