Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Menteri PUPR Larang Penggunaan Barang Impor untuk Properti dan Konstruksi

153
×

Menteri PUPR Larang Penggunaan Barang Impor untuk Properti dan Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuski Hadimuljono

Mediatataruang.com – Upaya pemulihan ekonomi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuski Hadimuljono melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai tahun 2021. Oleh karena itu, pembangunan properti dan konstruksi wajib menggunakan produk lokal.

“Tidak hanya untuk perumahan tapi untuk semua konstruksi terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai dengan arahan presiden harus menggunakan produk lokal,” kata Basuki dalam diskusi bertajuk ‘Mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor perumahan’ di Jakarta, Senin (29/12/2020). (dilansir Kompas.com)

Basuki menjelaskan, jika sebelumnya tagline pembangunan properti dan konstruksi di Indonesia adalah memprioritaskan produksi dalam negeri, maka pada 2021 tagline tersebut berubah menjadi pembangunan properti dan konstruksi tidak boleh impor.

“Jadi kemarin beda kalau kemarin itu memprioritaskan dalam negeri tapi sekarang 2021 belanja barang tidak boleh impor karena kita ingin membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *