• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Kajari Jaktim Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Tersangka Kasus Korupsi 1,4 Triliun

Kajari Jaktim Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Tersangka Kasus Korupsi 1,4 Triliun

MTR 02 by MTR 02
06/01/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
Kajari Jaktim Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Tersangka Kasus Korupsi 1,4 Triliun
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com -Kepala Kajari Jaktim menetapkan Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, JY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 1,4 triliun. Kementerian ATR/BPN meminta agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya.

“Kami persilakan penegakan hukum untuk menentukan langkah hukum yang terbaik. Jika bersalah, Kementerian ATR/BPN tidak akan memberi bantuan hukum sama sekali. Tapi bagi yang tidak bersalah, hanya karena perubahan UU, misalnya, kementerian akan memberi bantuan hukum sepenuhnya,” kata Jubir Kementerian ATR/BPN M Taufiqulhadi kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

“Oknum disebut JY ini telah diberhentikan secara tidak terhormat oleh menteri,” imbuhnya.

Pemecatan itu menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membenahi birokrasi di lembaganya. Tujuannya agar hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Dari situ kita ketahui, bersangkutan diduga bersalah. Ia diberhentikan karena banyak merugikan masyarakat atau pihak lain yang tengah berusaha untuk mendapatkan pelayanan dari BPN,” tegas Taufiq.

Page 1 of 3
123Next
Tags: ATR BPNSertifikat TanahTata Ruang
Previous Post

Pesona Curug Layung Banyak Dilirik Wisatawan

Next Post

Longsor Cimanggung Ada Kejahatan Tata Ruang, Pegiat Lingkungan Minta Pemkab Sumedang Bertanggung Jawab

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Longsor Cimanggung Ada  Kejahatan Tata Ruang, Pegiat Lingkungan Minta Pemkab Sumedang Bertanggung Jawab

Longsor Cimanggung Ada Kejahatan Tata Ruang, Pegiat Lingkungan Minta Pemkab Sumedang Bertanggung Jawab

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In