Mediatataruang.com – Sumedang-Pegiat lingkungan hidup Kabupaten Sumedang menyatakan, banjir dan langsor bukan sekadar karena curah hujan tinggi, tetapi dampak dari penyalahgunaan aturan dan perizinan sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, seperti hutan di hulu terus menyusut, atau DAS kritis karena beralih fungsi dengan beragam peruntukan.
Asep Riyadi, dewan penasehat Paguyuban Gelapnyawang Nusantara meminta pemerintah kabupaten Sumedang untuk bertanggung jawab atas kejadian bencana longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang menimbulkan tewasnya belasan jiwa dan puluhan warga yang belum ditemukan serta lebih dari seribu jiwa yang masih berada di pengungsian.
“Sudah jauh-jauh hari kami mengajak dan mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Sumedang untuk merehabilitasi lingkungan di kawasan kritis termasuk kawasan permukiman yang secara hukum dan tata ruang tidak layak dengan fungsi sebenarnya, minimal dengan mengajak menanam pohon,” ujar Kang Asep, saat dikonfirmasi di Sabusu Jatinangor, Selasa, 12 Januari 2021.
Discussion about this post