Mediatataruang.com – Bencana terus menimpa Indonesia dalam satu bulan terakhir. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir pada 14 Januari 2021 kemarin. Hal ini menyusul bencana banjir yang telah merendam 10 kota di provinsi Kalsel.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam menindak perusahaan atau korporasi yang memiliki dampak langsung pada lingkungan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Walhi juga meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil perusahaan-perusahaan yang memiliki izin usaha di area hutan dan wilayah Kalsel.
Walhi menilai, deforestasi atau penebangan liar menjadi inti permasalahan yang memicu terjadinya banjir di Kalsel.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono memaparkan, banjir yang terjadi diakibatkan karena 50 persen lahan dari total luas 3,7 juta hektar di Kalimantan Selatan telah beralih fungsi menjadi tambang batubara dan perkebunan sawit.
Discussion about this post