Mediatataruang.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyinggung tanggung jawab Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengendalian banjir di Ibu Kota dan daerah sekitarnya.
Riza mengatakan bahwa pengendalian banjir sejumlah daerah yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabek-Punjur) harus dilakukan secara terkoordinasi. Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil yang seharusnya memimpin penanganan seperti tertuang dalam Perpres Nomor 60 tahun 2020.
“Makanya Pak Jokowi telah mengeluarkan Perpres 60 terkait pengendalian banjir, masalah macet, sampah, dan masalah strategis lainnya,” kata Riza di Balai Kota, Senin malam (22/2). (dilansir cnnindonesia.com)
“Saya kira mudah-mudahan ke depan, satgas yang dibentuk ini, di bawah kepemimpinan Pak Sofyan Djalil, sudah bisa efektif bekerja dan sudah memiliki anggaran yang cukup dalam rangka membantu pengendalian banjir di seluruh wilayah Jabodetabekjur, termasuk di Jakarta,” sambungnya.
Discussion about this post