Mediatataruang.com, Bandung – Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara telah membangun komitmen bersama menjaga kelestarian hutan dengan memberikan manfaat secara ekonomi guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial. Hal ini sesuai dengan regulasi pemerintah pusat untuk menyukseskan Perhutanan Sosial.
Kepala Adm KPH Bandung Utara, Usep mengatakan filosofi Program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perhutanan sosial ini salah satunya semakin masyarakat semakin harus ikut perhutanan sosial dan semakin tertinggal semakin mendapatkan perhutanan sosial.
Lanjut Usep memaparkan dalam mensukseskan perhutanan sosial ini pihaknya terus berproses. Di KPH Bandung Utara sendiri sudah ada 5 yang mendapatkan SK Menteri Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) sesuai Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) yang telah disepakati.
“Disamping itu juga, Minggu lalu kami sudah melakukan penandatangan NKK dengan LMDH berada diwilayah Desa Cikole BKPH Lembang seluas 400 Hektar di kawasan Hutan Lindung,”paparnya saat ditemui di kantor Humas KPH Bandung Utara, Senin (15/3/2021).
Discussion about this post