Mediatataruang.com, Bandung -Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal (IF) mengatakan keterbukaan informasi publik di jawa barat masih harus terus ditingkatkan agar publik bisa sepenuhnya percaya terhadap berbagai program kebijakan yang dijalankan pemerintah, baik program kebijakan pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota, karena partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik harus dijadikan ruh utama pemerintah dalam melayani rakyat,” ujar IF dalam rilis Persiapan survei “Indikator Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021 di Jawa Barat”.
IF berujar survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 di jawa barat penting untuk dilaksanakan setelah selama ini hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang senantiasa dijadikan rujukan dalam mengukur keterbukaan informasi public di jawa barat.
Survei IKIP 2021 yang akan dilaksanakan ini akan menunjukan bahwa peranan penting dalam mewujudkan penyelengaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
Discussion about this post