Mediatataruang.com, Bandung – Berdasarkan hasil survei tahap pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di Jawa Barat memperlihatkan kondisi yang cukup baik. Sejumlah permohonan informasi yang disampaikan masyarakat kepada badan publik pemerintah mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, baik secara langsung dengan menggunakan prosedur yang tersurat di dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ataupun melalui media sosial badan publik tertentu, dilakukan tindaklanjut oleh masing-masing PPID badan publik, kondisi ini menjadi indikator cukup baiknya penerapan keterbukaan informasi public di jawa barat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal (IF).
“Dari total 15 narasumber yang terlibat dalam Survei IKIP Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menunjukkan rata-rata nilai 65,40-84,00 (masuk kategori baik) yang diberikan informan ahli dalam menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat” Ungkap IF
Discussion about this post