• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Mirisnya Rakyat Blok Rokan Riau yang Diwarisi Limbah Beracun dari Operasi Chevron

Mirisnya Rakyat Blok Rokan Riau yang Diwarisi Limbah Beracun dari Operasi Chevron

by
20/05/2021
in #iniruangku, Nasional
0
Mirisnya Rakyat Blok Rokan Riau yang Diwarisi Limbah Beracun dari Operasi Chevron
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – 94 tahun sudah, masyarakat Riau di sekitar Blok Rokan hanya menjadi penonton manisnya hasil minyak bumi yang selama ini disedot oleh perusahaan Chevron.

Alih-alih mendapat manfaat, masyarakat Blok Rokan malah ‘dihadiahi’ limbah beracun B3 oleh perusahaan tersebut. Limbah itu telah membuat tanah Rokan menjadi Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).

“Mereka sudah mendengar informasi yang beredar, bahwa saat penyerahan alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan adalah tanggal 8 Agustus 2021, namun ternyata hingga sekarang masih tersisa sekitar 7 jutaan metrik ton limbah TTM yang berada di area operasi PT CPI, termasuk di dalam Tahura dan Pusat Pelatihan Gajah Minas,” ujar Yusri, Direktur Eksekutif CERI, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, meskipun hal itu telah memantik kemarahan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada 18 September 2018 silam, namun kemarahan itu tidak disalurkan melalui tuntutan hukum atau upaya lain yang relevan dan efektif.

Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Atasi Banjir Jakarta, Bendungan Ciawi dan Sukamahi Ditaget Rampung Juli

Next Post

KLHK Banding putusan Hakim PN Bale Bandung kepada pencemar Citarum

BeritaTerkait

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?
#iniruangku

Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?

07/06/2025
PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan
#iniruangku

PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan

05/06/2025
Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan
#iniruangku

Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan

05/06/2025
Lokasi Gaian C di Kawasan Gunung Kuda Kabupaten Cirebon Longsor, Belasan Orang Tewas
#iniruangku

Lokasi Gaian C di Kawasan Gunung Kuda Kabupaten Cirebon Longsor, Belasan Orang Tewas

31/05/2025
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Next Post
KLHK Banding putusan Hakim PN Bale Bandung kepada pencemar Citarum

KLHK Banding putusan Hakim PN Bale Bandung kepada pencemar Citarum

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In