Mediatataruang.com – 94 tahun sudah, masyarakat Riau di sekitar Blok Rokan hanya menjadi penonton manisnya hasil minyak bumi yang selama ini disedot oleh perusahaan Chevron.
Alih-alih mendapat manfaat, masyarakat Blok Rokan malah ‘dihadiahi’ limbah beracun B3 oleh perusahaan tersebut. Limbah itu telah membuat tanah Rokan menjadi Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).
“Mereka sudah mendengar informasi yang beredar, bahwa saat penyerahan alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan adalah tanggal 8 Agustus 2021, namun ternyata hingga sekarang masih tersisa sekitar 7 jutaan metrik ton limbah TTM yang berada di area operasi PT CPI, termasuk di dalam Tahura dan Pusat Pelatihan Gajah Minas,” ujar Yusri, Direktur Eksekutif CERI, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, meskipun hal itu telah memantik kemarahan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada 18 September 2018 silam, namun kemarahan itu tidak disalurkan melalui tuntutan hukum atau upaya lain yang relevan dan efektif.
Discussion about this post