Mediatataruang – Keinginan banyak pihak dan kepentingan untuk mengambil alih pengelolaan Blok Rokan telah diikuti dengan keputusan politik tingkat tinggi sehingga PT CPI harus hengkang dari ladang minyak legendaris tersebut. Deal bisnis sudah selesai sehingga masa depan pengelolaan Blok Rokan sekarang berpindah ke tangan SKK Migas, PHR, dan para kontraktor yang akan diajak mengelola. Munculnya peluang bisnis minyak dengan pengelola yang baru di Riau ternyata disambut meriah oleh banyak pihak, termasuk Pemda dan para pebisnis lokal yang semuanya punya tujuan yang sama yaitu mencari untung atau bahasa normatifnya mensejahterakan masyarakat.
Ternyata dalam proses alih kelola yang dilakukan di dalamnya masih ada limbah minyak hasil operasi PT CPI yang belum diselesaikan. Mau tidak mau lahan tercemar tersebut harus ditanggung penyelesaiannya oleh PRH karena masalah lingkungan yang selama ini ditangani oleh PT CPI tersebut selalu dalam kendali KLHK dan SKK Migas dibawah sistem cost recovery. Pengelola ladang minyak Blok Rokan boleh berganti tapi penentu kebijakan dan pengawas lingkungan masih sama. Perjanjian alih kelola segera difinalkan, limbah yang tersisa ditetapkan akan ditangani pengelola yg baru. Dengan demikian PT CPI akan meninggalkan ladang minyak besar itu dengan kepala tegak, tangan bersih dan kaki melangkah santai karena sudah dapat lampu hijau dari pengendali regulasi dan polusi di republik ini.
Discussion about this post