Mediatataruang – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menunjuk ke arah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat bicara tentang kerusakan hutan dalam rapat kerja bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kamis (17/6).
Sudin, yang merupakan kader PDIP, tidak menyebut secara gamblang KLHK yang menjadi biang keladi kerusakan hutan selama ini. Namun, saat bicara, dia menunjuk ke arah di mana kantor KLHK berada yang mana bertetanggaan dengan Gedung DPR.
“Yang merusak hutan Indonesia itu siapa? Noh, yang di sebelah,” kata Sudin seraya mengacungkan jari telunjuk ke arah Kantor KLHK.
Sudin mengatakan bahwa izin penggunaan dan pelepasan kawasan hutan selama ini dikeluarkan oleh instansi yang lokasinya ditunjuk olehnya. Namun Sudin belum menyebut KLHK secara gamblang.
Sebagai informasi, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPK) dan izin pelepasan kawasan hutan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Discussion about this post