Mediatataruang.com – Jakarta. Menyikapi polemik terkait Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 (PP 23/2021) Tentang Penyelenggaraan Kehutanan, DPP PDIP menggelar Webinar Nasional pada Rabu (14/7/2021).
Webimar ini menghadirkan keynote speaker Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan tiga narasumber yakni Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sudin, Guru Besar Tetap Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihardjo, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo G Sembiring serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga selaku penanggap.
Webinar mengangkat tema “PP Nomor 23 Tahun 2021: PNBP dan Dampaknya Bagi Hutan Lestari”.
Ketua Dewan Ahli Badan Penelitian Pusat (Balitpus) PDIP Sonny Keraf yang juga sebagai moderator pada Webinar ini mengatakan setelah ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja maka pemerintah menerbitkan aturan turunan di berbagai sektor, salah satunya adalah di sektor kehutanan yakni telah diterbitkan PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Discussion about this post